Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Tindak Pidana Korupsi dalam Persfektif Islam

Oleh : Dede Farhan Aulawi

Saat berbicara korupsi maka secara aklamasi pasti orang sependapat bahwa perilaku korupsi adalah sesuatu yang jelek, harus diberantas dan pelakunya harus dihukum berat. Semua akan memiliki pandangan dan pendapat yang sama bahwa korupsi sangat tidak baik, merampok uang rakyat dan menimbulkan penderitaan bagi masyarakat.

Berbagai kecaman banyak dilontarkan oleh berbagai komunitas masyarakat untuk menunjukan bahwa masyarakat sudah muak dengan perilaku korup dan ingin agar korupsi benar – benar lenyap di bumi Indonesia tercinta. Tetapi apa mau di kata semakin banyak pegiat anti karupsi, semakin menjamur pula perilaku korup. Fakta empiriknya adalah OTT KPK terus berlangsung sampai saat ini. Jadi penikmat syahwat korupsi ternyata masih banyak.

Ada banyak pandangan terkait berbagai teori penyebab maraknya perilaku korup. Lalu diselenggarakanlah berbagai seminar, FGD, diskusi dan sebagainya untuk mencari cara yag efektif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. LSM dan ormas – ormas anti korupsi pun bermunculan dengan berbagai nama yang berbeda, tetapi memiliki semangat perjuangan yang sama yaitu ingin melakukan pemberantasan korupsi. Persoalan kemudian kenapa korupsi sulit sekali untuk diberantas ?

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada kesempatan ini, saya ingin mencoba sedikit mengulas tentang tindak pidana korupsi yang marak ini dari perspektif Islam. Secara etimologi istilah Korupsi berasal dari kata latin corruptio yang berarti perbuatan busuk, buruk, tidak jujur, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, kata-kata atau ucapan menghina atau memfitnah.

Dalam bahasa inggris berarti jahat, buruk, suap dan curang. Suatu perbuatan jahat, kriminal yang menguntungkan pribadinya dan atau kelompoknya dan merugikan orang lain dan atau kelompok lain. Perilaku korup merupakan bentuk perbuatan yang melanggar dan dapat dihukum dengan KUHP (Kitab Undang-Undang Pidana). Perbuatan jahat (tindak pidana) dalam bahasa arab disebut dengan Jinayah.

Tindak pidana korupsi adalah tindakan jahat untuk mengambil sesuatu bukan hak-nya dan dapat merugikan orang lain, bahkan merugikan bangsa dan negara. Di lihat dari sisi perbuatan maka keruptor bisa diartikan dengan pencuri/ maling. Bedanya, kalau koruptor mengambil sesuatu di tempat mana saja dengan cara tidak langsung, sementara pencuri mengambil sesuatu di tempat tertentu dengan cara langsung. Keduanya sama-sama pencuri, pelaku kriminal atau Jinayah .

Pencuri dalam bahasa arab disebut Sariq untuk laki-laki dan Sariqoh untuk perempuan. Lalu mungkin timbul pertanyaan, apakah hukumannya juga sama seperti halnya pencuri, yaitu dipotong tangan ? Tentu hal ini dapat dilihat pada prinsip hukum (had) itu sendiri, yaitu tidak terulangnya perbuatan lagi. Kalau hukuman yang dijatuhkan Hakim kepada koruptor sama dengan Pencuri, itu sebenarnya sudah cukup, asalkan memenuhi syarat-syarat potong tangan sesuai dengan hukum-hukum Islam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Inilah hikmah di syari’atkannya hukuman potong tangan bagi pencuri atau koruptor. Lahirnya hukuman atau had bagi koruptor yang di samakan dengan hukum pencuri (sariq) di dalam Islam dikenal dengan Qiyas yang diperoleh dari hasil ijtihad para ulama ahli Fiqh. Namun demikian ada juga yang berpendapat bahwa pelaku tindak pidana korupsi harus dihukum lebih berat dari pencurian karena dampak yang ditimbulkan lebih berbahaya daripada sekedar pelaku pencuri biasa.

Sementara kalau dilihat dari jenis – jenis perilaku korup, kita bisa mengklasifikasikannya sebagai berikut yaitu (1) Memberikan sesuatu (hadiah) atau janji kepada pejabat; penyelenggara negara dengan maksud agar berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan tugas, wewenang, hak dan kewajibannya sebagai orang yang memilki wewenang, (2) Memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada Hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili, disebut Risywah atau sogokan.

Lalu ketiga (3) Menggelapkan uang atau menghilangkan atau menyimpan surat berharga, karena  jabatannya untuk  melakukan  suatu  perbuatan  yang dapat  menguntungkan dirinya atau kelompoknya dan merugikan orang lain baik individu atau masyarakat luas, (4) Memalsukan buku-buku, data-data dan lain-lain yang berkenaan dengan administrasi dan tidak dapat mempertanggung jawabkannya dengan transparan sesuai dengan aturan dan prundang-undangan yang berlaku.

Berikutnya (5) Melakukan perbuatan curang atau membiarkan orang melakukan curang dengan maksud menguntungkan dirinya atau kelompok dan merugikan orang lain atau kelompok, (6) Memungut uang diluar prosedur yang resmi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, baik minta se-ikhlasnya atau dengan cara-cara lain yang mengarah kepada upaya agar orang lain (yang dilayani) memberikan uang atau berjanji memberikan uang kepada yang melayani, walaupun secara lahirnya diucapkan ikhlas, tapi sebenarnya tidak ikhlas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Itulah sedikit ulasan singkat mengenai tindak pidana korupsi dalam perspektif Islam. Semoga bisa memberi manfaat bagi pembaca dalam menambahh wawasan dan ikut berkintribusi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Akhirnya Indonesia yang bebas KKN sebagaimana cita – cita reformasi 1998 dapat segera diwujudkan. Aamiin YRA

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Law

KUNINGAN (MASS) – Pasca menetapkan tersangka dugaan korupsi di UPK Cibingbin baru-baru ini, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam...

Law

KUNINGAN (MASS) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan menetapkan dua orang mantan pengurus UPK Maju Bersama Cibingbin sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang terkait...

Law

KUNINGAN (MASS) – Kasus korupsi UPK Amanah Luragung memasuki babak baru. Tim Penyidik Kejaksaan Negri (Kejari) Kuningan, resmi menyerahkan tersangkanya ke Tim Jaksa Penuntut...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, bersama Seksi Intelijen, menyerahkan mantan Kuwu Sigaranten Kecamatan Ciwaru ke Lapas...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Terjadi keributan antara masyarakat dan pengelola bansos saat mediasi permasalahan distribusi bansos di Kantor Kepala Desa Sukadana, Kecamatan Ciawigebang pada Senin...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Di dunia ini, dalam sistem pemerintahan, muncul berbagai penyalah guna baik  sengaja maupun tidak sengaja. Pejabat yang berkuasa sering menyalahgunakan kekuasaan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Tersangka tindak pidana korupsi PT Pegadaian Cabang Cilimus, resmi ditahan hari ini, Rabu (11/1/2023) oleh Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Hari anti korupsi ialah hari yang diperingati setiap tanggal 9 Desember untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perkara-perkara yang berkaitan dengan korupsi....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua Gardah Kabupaten Kuningan yang juga sekretaris DPD Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia Kab. Kuningan, Dadan Somantri Indra Santana SH, turut mengomentri...

Government

KUNINGAN (MASS)-  Rabu (5/5/2021) ditelah digelar  persidangan ke – 7 Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung dengan agenda Pemeriksaan Saksi dan Ahli...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Setelah pihak Kejari Kuningan melakukan jumpa pres terkait kasus korupsi Kepala SMKN I Luragung yang sudah P21. Kamis (25/2/2020) giliran Satreskrim...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Genderang perang melawan korupsi ditabuhkan oleh LBH (Lembaga Bantuan Hukum) ELIT yang berlokasi di Desa Margasari Kecamatan Luragung. Konsen LBH tersebut...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Semangat reformasi 1997/1998 membawa dampak banyak perubahan di Indonesia. Salah satu yang paling santer adalah semangat anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Investasi merupakan salah satu jalan keluar untuk mensejahterakan masyarakat, karena dengan Investasi maka pendapatan masyarakat meningkat. Tantangan investasi adalah perizinan, mulai...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Maraknya OTT yang dilakukan oleh KPK dan Saber Pungli menunjukan indikator bahwa program pemberantasan korupsi, khususnya pungutan liar masih belum optimal....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Istilah siber (cyber) mungkin bukan sesuatu yang aneh bagi sebagian orang, karena istilah ini sudah banyak digunakan dalam komunikasi harian. Polisi...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Waktu di sekolah dasar kalau ujian pengetahuan umum suka muncul istilah – istilah, Bandung dikenal sebagai Kota Kembang, Bogor sebagai Kota...

Government

JAKARTA (MASS) – Bertempat di kantor Kompolnas jalan Tirtayasa VII No. 20 Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) Komisi Kepolisian Nasional RI menerima kunjungan kerja Tim...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Ada hal yang menarik dari ucapan seorang pensiunan jenderal Tiongkok He Lei baru-baru ini, yang menyatakan bahwa kelemahan terbesar militer Tiongkok...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Tentu banyak para ahli yang menjelaskan apa itu makrifat, dan biasanya dimulai dengan penjelasan mengenai Syariat, Tariqat, Hakikat dan baru ke...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Masih banyaknya tindak pidana yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan hidup sejatinya menjadi bahan renungan bagi semua pihak, karena kalau berbicara landasan...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Berbicara tentang pola fikir atau alur berpikir kelihatannya enteng alias mudah. Terkadang orang tidak menyadari bahkan tersinggung kalau ada orang lain...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Tindak pidana penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu kejahatan yang luar biasa yang melanda Indonesia, dan juga negara-negara yang lain. Kejahatan ini...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Korupsi selalu menjadi masalah yang dihadapi oleh berbagai negara di dunia, tak terkecuali dengan Indonesia. Kasus korupsi di Indonesia kian hari...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Ada banyak hal yang perlu kita tafakuri dalam kehidupan ini. Kelihatannya sederhana dan sering diabaikan padahal memiliki implikasi yang super strategis...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Bagi masyarakat Indonesia yang pernah melihat perpolitikan tanah air menjelang pesta demokrasi sebelum tahun 1998, pasti bisa merasakan perbedaannya dengan saat...

Social Culture

KUNINGAN (MASS) – Pada acara diskusi Pusaka Pemuda (11/12/2018), seorang pemerhati sosial politik, Eman Sulaeman MAg mensinyalir bahwa korupsi sudah mulai masuk ke ranah...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Jumlah penduduk dari tahun ke tahun pasti bertambah. Sementara luas lahan produktif terus berkurang, khususlah lahan produktif pertanian untuk memenuhi kebutuhan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Zaman telah berubah, sedang berubah dan akan terus berubah. Peradaban manusia pun terus berubah. Pelayanan yang baik akan menjadi kata kunci...

Lifestyle

KUNINGAN (MASS) – Saat orang masih banyak yang mempelajari dan memperdebatkan tentang ideologi ekonomi, seperti kapitalisme, komunisme, sosialisme, dan lain-lain. Disaat yang bersamaan sebenarnya...

Advertisement