KUNINGAN (MASS)- Para pegawai negeri sipil atau ASN di Kabupaten Kuningan menjelang lebaran mulai bertanya kapan THR cair?
Biasa THR atau istilahnya gaji ke 14 , cair 10 hari menjelang lebaran. Namun, hingga tanggal 27 April 2021 belum ada kabarnya.
“THR dan gaji 13 untuk PNS belum ada juklak dan juknisnya. Kami lagi menunggu,” ujar Kepala BPKAD Kuningan Dr A Taufik Rohman MSi, Selasa (27/4/2021).
Ia meminta para PNS untuk lebih bersabar karena gaji ke 13 dan THR adalah haknya mereka. Namun, terkait besarnya harus menunggu aturannya.
Bukan hanya PNS, para pejebat eselon dua juga tengah menunggu, apakah mereka mendapatkan THR atau sama seperti tahun lalu yang tidak kebagian.
Sementara itu, di luar PNS ternyata tidak ada THR karena aturannya seperti itu. Tentu hal ini akan membuat para sukwan atau THL sedikit cemburu. (agus)