Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Operasi Pekat Lodaya, Polisi amankan 29 Orang, Tiga Diantara Terlibat Geng Motor, premanisme dan Prostitusi

KUNINGAN (MASS) – Untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan di tengah masyarakat, terlebih selama menjalankan ibadah puasa 1422 H, Polres Kuningan dari tanggal 4 -13 April 2021 telah melaksanakan Operasi Pekat Lodaya 2021.

Sasaran dalam pelaksanaan kegiatan operasi tersebut diantaranya: premanisme, perjudian, penjualan miras illegal, prostitusi dan kejahatan jalanan/geng motor.

Menurut keterangan Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, SIK , MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja, SE, SIK, MH, menyatakan bahwa selama 10 hari pelaksanaan kegiatan Operasi, pihaknya telah berhasil menyita berbagai barang bukti dari 29 pelaku yang tersebar di wilayah hukum Polres Kuningan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dari 29 para pelaku yang berhasil kami tangkap, terdapat 3 orang pelaku yang merupakan TO (Target Operasi) kami selama ini,” ujar Danu.

Dikatakan, terhadap 3 orang pelaku tersebut, Reskrim langsung melakukan penyidikan sesuai tindak pidana yang dilakukan.

Sementara terhadap 26 pelaku yang bukan TO, dilakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait pelaku yang merupakan TO Satreskri Danu menambahkan ke-3 orang pelaku tersebut masing-masing terlibat dalam kegiatan premanisme, prostitusi dan kejahatan jalanan/geng motor.

Adapun berbagai barang bukti yang berhasil diamankan selama kegiatan operasi berasal dari lokasi perjudian, penjualan miras illegal dan kejahatan jalanan/geng motor.

Barang bukti dari lokasi perjudian selain diamankan uang tunai sebesar Rp165 ribu juga diamankan 5 handphone, 1 ATM bank BRI, 1 bh buku tabungan rek BRI, 2 buku hasil rekapan judi togel dan 1 tas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara barang bukti dari penjualan miras illegal diantaranya 12 botol anggur merah Gold, 9 botol minuman keras tradisional Ciu, 5 botol anggur cap orang tua/arak dan 2 botol Soju.

Kemudian, barang bukti dari kejahatan jalanan/geng motor, diantaranya 1 pucuk senjata jenis HK9, 7 butir peluru, 1 unit borgol, 1 bh KTP an.

“Pelaku, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam millik pelaku dan 1 buah kunci Letter T,” tambahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasat menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kuningan.

Hal ini agar masyarakat khususnya umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dapat merasa aman dan nyaman.

“Tidak lupa saya juga mengingatkan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan pada setiap aktivitas yang dilakukan”, pungkasnya.(agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement