KUNINGAN (MASS)- Pihak Polres Kuningan bertindak tegas dengan mengamankan pelaku yang melakukan tindakan kekerasan dan pengrusakan barang di salah satu kantor lising Jalan RE Martadinata. Total ada dua pelaku yang menjadi tersangka.
Menurut Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Syahroni, dari dua tersangka Polisi baru mengamakan 1 pelaku pada tanggal 16 Agustus. Sedangkan satunya lagi masih DPO karena melarikan diri.
Diterangkan, dua tersangka itu adalah IR (42) warga Dusun I RT 003/002 Desa Sedongkidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon dan satu lago YW masih buron.
Sedangkan yang menjadi korban adalah Danu Anugerah Mardotilah (23) Satpam Lisingg BFI Finance Cabang Kuningan warga lingkungan Aton RT 09 RW 05 Kelurahan Cijoho Kecamatan kuningan.
Kapolrea menerangkan, kronolis kejadian penganiyaian terjadi pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2019, dimana sekitar pukul 14.00 WIB dua pelaku beserta rekan-rekannya dari salah ormas berniat untuk meminta bertemu dengan kepala cabang Kantor BFI Finance yang bernama Nurhasan.
Hal ini karena mobil milik IR ditarik oleh pihak eksternal. Korban Danu memberitahu bahwa kantor buka hanya setengah hari. Kemudian secara tiba-tiba YW yang masih DPO menendang meja Satpam hingga rusak. Serta merusak tong sampah warna biru yang terbuat dari plat dengan cara membanting-banting tong sampah.
Berselang waktu beberapa menit YW juga menendang perut korban. Namun ditahan dengan menggunakan tangan korban. Ternyata penganiayan tidak beres disitu karena IR juga menampar pipi sebelah kiri dengan keras sebanyak 1 kali
“Akibat kejadian tersebut korban Danu mengalami luka memar dibagian pergelangan tangan sebelah kanan dan luka memar di bagian bawah mata,” jelasnya.
Mereka berdua dijerat pasal pasal 170 KUHP jo pasal 351 KUHP karena tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau Tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam yang disebut diatas.
“Sekali lagi siapa saja yang membuat gaduh dan membuat gangguan kantibmas kami akan tindank tegas,” pungkasnya. (agus)