KUNINGAN (MASS) – Kabar gembira datang dari pemerintah bagi seluruh pelanggan listrik di Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengumumkan bahwa tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan selama periode April hingga Juni 2025.
Kebijakan itu, disampaikan alasannya oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yakni menjaga stabilitas ekonomi.
“Kebijakan ini kami ambil untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, terutama dalam menyambut Idul Fitri dan kegiatan liburan pasca hari raya,” ujarnya.
Keputusan ini cukup mengejutkan mengingat beberapa parameter ekonomi makro sebenarnya memungkinkan adanya penyesuaian tarif.
Bagi ibu rumah tangga seperti Sri (54) warga Kabupaten Kuningan, kabar ini sangat menggembirakan.
“Alhamdulillah, dengan harga kebutuhan pokok yang naik jelang Lebaran, setidaknya tagihan listrik tidak bertambah,” ujarnya lega.
Tidak hanya rumah tangga, pelaku usaha kecil juga merasakan dampak positif.
“Sebagai pemilik usaha konveksi, listrik adalah kebutuhan vital. Kebijakan ini membantu kami menghemat biaya operasional,” kata Agus (35), pemilik konveksi di kawasan Ciawi.
Beberapa poin penting terkait kebijakan ini:
– Tarif tetap berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan bersubsidi
– Pelanggan 450 VA tetap membayar Rp415/kWh
– Tarif dasar listrik untuk rumah tangga 900 VA nonsubsidi tetap Rp1.352/kWh
PLN sebagai operator menyambut baik keputusan ini.
“Kami akan terus menjaga kualitas layanan meski dengan tantangan operasional yang ada,” tegas Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.
Namun, pemerintah mengingatkan bahwa kebijakan ini bersifat sementara. Evaluasi berikutnya akan dilakukan pada triwulan kedua 2025, dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi.
Bagi masyarakat yang ingin memverifikasi tarif listrik mereka, dapat mengakses aplikasi PLN Mobile atau menghubungi call center PLN di 123. (rqb/mgg)
