KUNINGAN (MASS) – Tenaga honorer di pemerintah pusat maupun daerah, rencananya akan mulai dihapus tahun per-Novemver 2023 mendatang. Hal itu, sesuai dengan SE yang diterbitkan Kemen PAN/RB.
Penghapusan honorer sendiri, dilandasi dengan melonjaknya tenaga honorer yang tidak kunjung selesai dibereskan beberapa tahun belakangan.
Terakhir, solusi yang diberikan pemerintah adalah dengan memberikan kesempatan honorer, untuk mengikuti seleksi ASN – P3K (Pegawai Pmerintah dengan Perjanjian Kerja).
Rencananya, di setiap instansi pemerintahan kedepannya, tidak akan menerima lagi tenaga honorer, melainkan hanya outsourcing saja (tenaga kerja kontrak) yang nantinya diatur sesuai peraturan dengan Kemenaker.
Baca juga : https://kuninganmass.com/lolos-passing-grade-p3k-tapi-tak-dapat-formasi/
Merespon hal tersebut, tenaga honorer di Kabupaten Kuningan, khususnya Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Mata Pelajaran Bahasa Inggris, mendatangi kantor DPRD Kuningan hari ini, Senin (1/7/2022) pagi.
Dalam surat yang diterima pihak DPRD dan ditandatangani Nuzul Rachdy, pertemuan mereka dengan tenaga honorer, untuk mendengarkan yang ingin disuarakan. Khususnya yang sudah lulus, tapi belum mendapat formasi mengajar sebanyak 53 pengajar.
“Undangan Audiensi,” tertulis dalam perihal tersebut.
Guru honorer tersebut, akan menyampaikan keresahan-keresahan akibat keputusan yang diambil Kemen PAN/RB tersebut. Dan saat ini, sekitar pukul 09.30 WIB, nampak guru honorer sudah berada di gedung DPRD, mereka diterima pimpinan dan anggota DPRD di ruang Rapat Paripurna. (eki)