JAKARTA (MASS) – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilaksanakan selama Ramadan serta masa libur dan cuti bersama Lebaran dan Tahun Baru Imlek 2026 dengan sejumlah penyesuaian.
Hal itu disampaikan Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Jakarta, Sabtu (14/2/2026). Ia menyampaikan pelayanan MBG tetap mengedepankan prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, serta akuntabilitas.
“Pelayanan MBG pada Ramadan dan libur serta cuti bersama Lebaran dan Tahun Baru Imlek tetap dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, serta akuntabilitas,” ujar Dadan.
BGN memastikan kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita usia 6-59 bulan tetap memperoleh layanan penuh selama periode tersebut.
Sementara itu, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, pendistribusian MBG tetap berjalan normal seperti hari biasa dengan menu siap santap. Adapun di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa, MBG akan diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat.
Dadan menjelaskan, pada ketentuan pendistribusian, terdapat sejumlah penyesuaian jadwal, diantaranya pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek, yakni (16-17/2/2026) tidak dilakukan pendistribusian MBG. Begitu pula pada awal Ramadan, (18-22/2/2026) layanan MBG tidak dilaksanakan. Pendistribusian akan kembali dimulai pada (23/2/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program MBG pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah serta Libur Tahun Baru Imlek 2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala BGN.
Dadan menegaskan, penyesuaian pelayanan MBG selama periode hari libur dan cuti bersama bersifat sementara dan tidak mengubah petunjuk teknis secara permanen. Setelah masa libur berakhir, pelayanan MBG akan kembali mengikuti ketentuan operasional normal sesuai juknis yang berlaku. (didin)








