Meski Nikah Siri, Bisa Punya Buku Nikah Resmi Setelah Isbat Nikah

KUNINGAN (MASS) – Proglam lintas lembaga mulai dari Kejaksaan Negeri Kuningan, Pengadilan Agama Kuningan, Kementerian Agama, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan menghadirkan pelayanan Isbat Nikah Terpadu bagi masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Kuningan, Rabu (30/9/2026) kemarin. Isbat Nikah ini digalakkan untuk menjadi bagian dari upaya … Baca Selengkapnya