Bicara di Ruang Publik, Saksi Ahli Bahasa Dinilai Tidak Etis

KUNINGAN (MASS) – Penuturan saksi ahli bahasa yang disampaikan di ruang publik Senin (26/10/2020) sore dinilai tidak etis. Pasalnya, sesuai regulasi, sidang BK bersifat tertutup. Pernyataan ini disampaikan Suwari Akhmaddhian, akademisi bidang hukum kala dipintai tanggapannya, Selasa (27/10/2020). Ia menjelaskan, pendapat ahli dalam persidangan merupakan materi yang bersifat rahasia jadi tidak mungkin disampaikan ke publik. … Baca Selengkapnya