Napi Warga Negara Asing Pun Dapat Remisi

KUNINGAN (MASS)- Salah satu napi asal Iran penghuni Lapas Kelas II A Kuningan mendapatkan remisi  umum 17 Agustus dari pemerintah. Remisi yang diperoleh adalah sebanyak enam bulan. Warga negara Iran  itu terjerat kasus narkoba dan sudah menghuni di lapas selama setahun ini. Ia akan bebas pada tahun 2019. “Selain ada lima orang mendapatkan remisi langsung … Baca Selengkapnya