Tujuh Napi Langsung Bebas, 283 Hanya Dapat  Potongan Hukuman

KUNINGAN (MASS)-  Tujuh napi Lapas Kelas IIA Kuningan tampak sumringah pada saat HUT RI. Pasalnya, mereka dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Menurut Kalapas Kuningan Gumilar Budirahayu, ke tujuh napi itu dapat potongan dari mulai satu bulan hingga enam bulan. Diluar  jumlah yang langsung bebas, pemerintah juga memberikan remisi kepada 280 orang napi lainnya. Remisi … Baca Selengkapnya