Ramen Saga dan Pabrik Boneka Didenda Rp5 Juta, yang Ini Hanya Rp300 Ribu

KUNINGAN (MASS) – Dua orang  pelanggar dikenakan sanski Perda 5 tahun 2021 yakni denda paling minimal Rp5 juta X 2 = Rp 10 juta yakni Pabrik Boneka Yamina Indah Lestari RM Ramen saga, Polres dan Satgas juga melakukan tindakan ke pemilik usaha lainnya. Dua pelanggar itu adalah Pelanggar Perbup 63 dan dikenakan sanksi denda paling … Baca Selengkapnya