Dijabat Qodari hingga Rocky Gerung, UU Wantimpres Digugat Pemuda Asal Kuningan ke MK, Minta Jumlah Anggota Maksimal 9 Orang!
JAKARTA (MASS) – Muhamad Riziq Maulana, S.H., pemuda asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengajukan pengujian materiil Undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam permohonan perkara Nomor 331/PUU-XXIV/2026, ia meminta agar jumlah anggota Wantimpres dibatasi maksimal sembilan orang dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan Presiden, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, dan efisiensi anggaran negara. Permohonan tersebut … Baca Selengkapnya