Penetapan Tersangka Pencabulan Dianggap Prematur
KUNINGAN (MASS)- Setelah tertudan sepekan, sidang praperadilan terkait kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali digelar di Pengadilan Negeri Kuningan. Kasus dengan nomor perkara I/Pid.Pra/2021/PN KNG dipimpin oleh hakim Andita Yuni Santoso, SH MKN. Sidang berlangsung Senin (15/3/2021)di Ruang Sidang Ali Said. Seperti disampaikan sebelumnya, Kuasa Hukum Azis (56) warga Blok Ciasem … Baca Selengkapnya