Perpanjangan PPKM, Pelaku Usaha Bisa Buka Hingga Jam 8 Malam, Hajatan Dilarang

KUNINGAN (MASS)- Bupati Kuningan H Acep Purnama langsung mengeluarkan SE terbaru pasca PPKM Darurat diperpanjang hingga tanggal 25 Juli. Dalam SE tertanggal 21 Juli nomor 443.11716/Huk Tentang Pemberlakukan Pembatasaan Kegiatan di Masyarakat Level 3 Corono Virus Disease di Kabupaten Kuningan itu banyak berberda dengan instruksi mendagri. Hal ini karena kebijakan diberikan kepada daerah masing-masing. Sebagai … Baca Selengkapnya