Staf Isap Ganja Langsung Dipecat, Pejabat Gunakan Sabu Hanya Diturunkan Pangkat
KUNINGAN(MASS)- Kasus dua pejabat terlibat narkoba jenis sabu menjadi perhatian. Bahkan, semakin menjadi perhatian ketika vonisnya hanya 4 bulan. Pada saat ekspose penangkapan oleh Kapolres, tersangka dijerat pasal 112 dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. Namun ternyata Jaksa menggunakan pasal 127. Terkait vonis empat bulan pihak Badan Kepagawaian Pengengmabangan SDM Kuningan sudah … Baca Selengkapnya