Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
KUNINGAN (MASS)- Untuk mengoptimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Mulyana, melalui Surat Nomor B/1991/042021 menyampaikan Intstruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ia menyampaikan, Intstruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini dikeluarkan dan … Baca Selengkapnya