Posisi Perangkat Desa Makin Kuat Jika NIPD Diatur dengan Peraturan Bupati
KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. pada Hari Senin tanggal 21 April 2025 di Halaman Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan di Komplek Kuningan Islamic Center telah menyerahkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) kepada seluruh Perangkat Desa se-Kabupaten Kuningan yang terdiri dari 32 Kecamatan dan 361 desa. NIPD ini sendiri berfungsi … Baca Selengkapnya