Tak bisa Semena-mena Mundur! Ini Kata DPMD Soal Kuwu dan Perangkat Desa Cihidenghilir yang Mundur Massal
KUNINGAN (MASS) – Mundur massalnya Kuwu dan Perangkat Desa Cihideunghilir Kecamatan Cidahu, direspon langsung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kuningan. Melalui Kabid Pemerintahan Desa Hamdan Harismaya S.Kom M Si, pihak DPMD menjelaskan bahwa pejabat desa tidak bisa semena-mena mundur. Ia menjelaskan pengunduran diri tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan ada mekanisme khusus yang diatur … Baca Selengkapnya