Dinilai Langgar Administrasi, KPU Kuningan “Naik” ke Bawaslu RI

KUNINGAN (MASS) – Keputusan Bawaslu Kuningan tentang pelanggaran administratif berdasarkan hasil Sanding Data (Sri Laelasari vs Eka Satria), nampaknya tidak langsung diterima oleh KPU Kuningan. Justru lembaga penyelenggara pemilu yang diketuai Asep Z Fauzi itu mengajukan koreksi putusan tersebut ke Bawaslu RI. “Di pasal 62 Perbawaslu 8/2018, ada kesempatan untuk itu. Kita sebagai Pihak Terlapor … Baca Selengkapnya