Keluarga Petugas TPS Meninggal Dunia Disantuni Rp 36 Juta, KPPS Keguguran Diberi Rp 8 Juta
KUNINGAN (MASS) – Adanya korban dari penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kuningan, entah itu KPPS yang meninggal dunia ataupun keguguran, mendapat perhatian langsung dari KPU. Meski untuk insiden meninggal dunia sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42juta, sementara keguguran tidak ditanggung sama sekali, KPU Kuningan tetap menunjukkan kepedulian dengan memberikan santunan ke kedua keluarga korban. Kepada … Baca Selengkapnya