Karantina Wilayah Diperluas Hingga Kecamatan, Kini, Mulai Jam 18.00 WIB
KUNINGAN (MASS)- Bupati Kuningan H Acep Purnama mengeluarkan surat edaran baru terkait karantina wilayah parsial di Kabupaten Kuningan. Hal iniĀ untuk memutus mata rantau penyebaran virus corona di kota. Surat edaran bernomor 440/1118/BPBD menyebutka KWP diperluas bukan hanya di kota tapi juga ke berbagai wialyah di Kuningan. Aturan ini berlakukan mulau hari ini jam 18.00-06.00 … Baca Selengkapnya