Hajatan Dibolehkan, Tapi Ada Syarat

KUNINGAN (MASS) – Kabar gembira bagi masyarakat yang hendak menggelar hajatan. Ketua DPRD Nuzul Rachdy dan Bupati H Acep Purnama telah membolehkan resepsi pernikahan ataupun khitanan. “Hajatan itu sebuah tuntutan. Banyak warga yang melakukan penundaan hajat. Jadi sebaiknya dibuka pelan-pelan sesuai SOP yang diatur. Misal posisi tempat duduk resepsi diatur jarak. Panggungnya juga disesuaikan, termasuk … Baca Selengkapnya