APK Caleg Diturunkan Paksa

KUNINGAN (MASS)- Langkah tegas diambil oleh Bawaslu Kuningan dengan menurunkan paksa dua APK (Alat Peraga Kampanye) milik Caleg yang dinilai melanggar. Dua APK itu dinilai melanggar zonasi yang sudah diatur dalam SK Bupati Kuningan Nomor 270/kpts.28-tapem/2013 tenteng penetapan lokasi kegiatan kampanye pemilihan umum di Kabupaten Kuningan. Dua APK yang diturunkan oleh Satpol PP itu adalah … Baca Selengkapnya