Masa Cuti Bersama 28 Maret – 7 April, ASN Diwanti-wanti Bupati, Jangan Seenaknya Memperpanjang Liburan
KUNINGAN (MASS) – Memasuki masa cuti Bersama dari 28 Maret hingga 7 April 2025, para pegawai ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan diwanti-wanti untuk tidak seenaknya memperpanjang masa libur. Saat sudah harusnya masuk, segera masuk kantor. Hal itu, disampaikan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar M Si, saat apel senin terakhir. Ia menegaskan hal tersebut, sesaat setelah … Baca Selengkapnya