Camat Juga Bisa Loncat Jadi Sekda

KUNINGAN (MASS) – Bukan hanya kepala dinas, seorang camat pun bisa berkompetisi meramaikan bursa calon sekda. Sebab batasan birokrat yang berhak mendaftar, minimal telah mengikuti diklatpim 3 dan sudah golongan 4B. “Minimal sudah diklatpim 3 dan golongan 4B. Dan usianya maksimal 58 tahun saat dilantik untuk pejabat eselon 2,” kata Plt Kepala BKPSDM Kuningan Purwadi … Baca Selengkapnya