Tempat Hiburan Tutup, PL Pilih Mudik
KUNINGAN (MASS)- Sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Plt Bupati Kuningan Dede Sembada bahwa tempat hiburan sudah harus tutup satu hari menjelang ramadhan. Hal ini ditaati oleh pengusahan hiburan dimana mereka tidak beroperasi. Tempat hiburan baru akan kembali beroperasi dua hari setelah lebaran. Sedangkan rumah makan dilarang buka dari mulai imsak hingga siang hari. Rumah … Baca Selengkapnya