Jangan Berduaan!
KUNINGAN (MASS) – “Jangan sekali-kali seorang lak-laki menyendiri (khalwat) dengan wanita kecuali ada mahramnya. Dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, Tabrani, Baihaqi, dan lain-lain). Larangan berduaan di atas itu adalah larangan berduaan lawan jenis yang bukan mahram, baik keduanya masih lajang atau pun sudah menikah. Hadist Nabi … Baca Selengkapnya