50 Napi Sudah Dipulangkan
KUNINGAN (MASS) – Secara bertahap, para napi yang ada di Lapas Kuningan dikeluarkan. Mereka dikeluarkan karena mendapatkan pembebasan bersyarat. Hal tersebut berdasarkan Permenkum Ham Nomor 10 Tahun 2020 tentang program pembebasan bersyarat, asimilasi, dan hak integrasi narapidana berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan virus corona (Covid-19). Pada Sabtu ada tujuh orang warga binaan yang mendapatka kesempatan. … Baca Selengkapnya