KUNINGAN (MASS)- Pada hari Sabtu (19/5/2018) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan telah menerima Surat Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Jumlah surat suara yang diterima adalah 859,244 lembar.
Sebelumnya KPU, Panwaslu bersama Kepolisian melakukan proses monitoring pengecekan serta pengawalan pendistribusian surat suara hingga tiba di KPU Kabupaten Kuningan. Proses sinergitas ini akan terus dilakukan antara KPU, Panwaslu,Kepolisian Resort Kuningan serta Kodim 0615 Kuningan selama tahapan perencanaan dan pengadaan pendistribusian logistik.
“Kepolisian sendiri akan terus bersinergi dengan KPU,Panwas dan Kodim 0615 Kuningan guna memberikan pengamanan yang terbaik, terutama dalam pengamanan terkait surat suara baik Pilgub Jabar dan Pilbup Kuningan tahun 2018” tutur KBO ( Kaur Bin Ops) Sat Reskrim Polres Kuningan Bambang Purnomo.
Sedangkan dari pihak Panwaslu Kabupaten Kuningan yang diwakili oleh Komisionernya yakni Abdul Jalil Hermawan mengatakan fokus panwas pada tahapan ini terkait pengamanan yang dilakukan agar terus dimaksimalkan guna meminimalisir hal yang tidak diinginkan.
“Panwas sendiri sangat mengapresiasi dengan langkah yang diambil oleh KPU Kabupaten Kuningan. Diharapkan setelah datangnya surat suara ini ke KPU dapat diamankan secara maksimal penjagaanya oleh Pihak Kepolisian, agar jalannya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Kuningan dapat berlangsung aman dan lancar” tutur pria yang dikenal sebagai wartawan dan dosen itu.
Terakhir Komisioner KPU Kuningan Divisi Umum, Keuangan dan Logistik Agus Ismail Yaqub juga menuturkan rasa terimakasihnya atas sinegritas yang dijalin baik oleh Polres Kuningan, Panwaslu Kabupaten Kuningan, dan Kodim 0615 Kuningan atas pengawalan terkait proses pengadaan hingga pendistribusian logistik.
Dimana proses ini sudah diatur dalam PKPU Nomor 9 tahun 2017 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, bahwa masing-masing memiliki tugas dan kewajiban selama proses tersebut sebagai bagian dari tahapan Pilkada di Kabupaten Kuningan.
“Kami KPU Kabupaten Kuningan mengucapkan rasa terima kasih atas sinergi yang telah terjalin selama ini, semoga terjalinnya sinergitas yang baik ini setiap tahapan pada penyelenggaraan Pilkada Serentak Rabu 27 Juni 2018 dapat berlangsung dengan Lancar, Aman, Tertib dan Damai” tutur Agus.
Terkait Surat Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan sudah sampai di KPU Kabupaten Kuningan sejak tanggal 14 Mei 2018, dengan jumlah total DPT ditambah 2,5 % cadangan, terhitung sejumlah 859,244 lembar . (agus)