Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Uncategorized

Sunda Wiwitan di Hari Jadi Kuningan ke 519

KUNINGAN (MASS) – Di Hari Jadi Kuningan yang ke 519, GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Cabang Kuningan masih melihat banyaknya catatan yang harus dituntaskan oleh Pemkab Kuningan dalam fungsinya untuk melindungi dan melestarikan wilayah Cagar Budaya. Kasus Eksekusi Tanah Adat Cigugur menunjukkan bahwa Pemkab Kuningan Tidak Peka. Dengan melakukan Pembiaran atas  Eksekusi tersebut maka publik berasumsi bahwa ada kepentingan penguasa Kuningan lewat Jaka Rumantaka.

Beberapa catatan penting yang harus bisa terselesaikan dan terjawab oleh Pemkab Kuningan antara lain:

Pertama adalah soal Pembiaran terjadinya Eksekusi yang akan menabrak wilayah penyangga Cagar Budaya di Cigugur. Kedua, konflik Penguasaan Ruang Hidup antara Kepentingan guna kesejahteraan rakyat dengan Korporasi seperti; TNGC dan Perusahaan Geothermal yang belum diselesaikan.

Sehingga program Reforma Agraria yang digelindingkan oleh Presiden Jokowi justru tidak dilaksanakan secara betul oleh Pemkab Kuningan. Sehingga penguasaan ruang hidup bukan di arahkan untuk kesejahteraan Rakyat kecil (kaum Marhaen),  melainkan kesejahteraan Pengusaha besar??

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu ditengah gencarnya parade kebudayaan di Hari Jadi Kuningan justru masih meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat adat Sunda Wiwitan Kabupaten Kuningan.

Banyaknya situs peninggalan leluhur Sunda yang telah beralih fungsi. Seperti : Situ Hyang di Cigugur menjadi Taman Hutan Kota Mayasih? Dari situs menjadi tempat kongkow dan pacaran hingga mabuk mabukan? Atau Leuweung Kuta Siliwangi di Desa Rambatan dari wilayah Konservasi Perhutani sekarang dirubah menjadi Eksplorasi Pertambangan yang berakibat rusaknya sistem ekologi lingkungan yang mengakibatkan keluarnya binatang-binatang yang merusak pertanian di 10 desa sekitar situs tersebut??

Pertanyaan hari ini adalah bagaimana sikap Pemkab melihat soal-soal Kebudayaan? Apakah menumbuhkan kharakter budaya hanya cukup dengan tari-tarian atau pertunjukkan seni??

Pemkab Kuningan cenderung Tidak Terlihat keberpihakannya pada aspek Pemajuan budaya sehingga menunjukkan bahwa Dia Tidak Punya Visi dan Keberpihakkan pada Kebudayaan yang Berkharakter.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Contoh: Sikap diamnya Pemkab Kuningan saat eksekusi Lahan Adat menunjukkkan bahwa pimpinan daerah mempersilahkan eksekusi pada wilayah Cagar Budaya?

Ditambah beberapa pertanyaan publik yang belum terjawabkan tentang di belakang Jaka Rumantaka ada Penguasa Lokal Kuningan yang menopang jalannya eksekusi tersebut.

Dari rangkaian masalah di atas, apa makna yang bisa diambil dalam Hari Jadi Kuningan tahun ini??

Jika disimpulkan, Hari Jadi ini menjadi tidak bermakna di tengah masalah mendasar seperti hal-hal di atas dan pemda yang sengaja alpa dan “lebih memilih Jalan Pragmatis” dibanding Jalan Budaya yang Berkharakter. Jauh dari pada Trisakti Bung Karno “Berkepribadian di kebudayaan”. ***

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penulis: Ismah Winartono (Ketua DPC GMNI Kabupaten Kuningan)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement