KUNINGAN (MASS) – Permasalahan e-KTP warga Ahmadiyah Desa Manislor Kecamatan Jalaksana mulai medapatkan titik terang. Selain ada instruksi dari pemerintah pusat segera melakukan pencetakan KTP, juga ada faktor lain yakni banyak warga Ahmadiyah yang kembali masuk Islam.
Kepastian mereka masuk Islam dibuktikan dengan adanya surat pernyataan dan juga sudah mengucapakan dua kalimat syahadat. Dengan permasalahan ini maka kasus Ahmadiyah dianggap beres.
“KTP warga Ahmadiyah sudah tidak ada kendala saat ini dalam proses pencetakan. Total ada 1.200 warga Ahmadiyah yang sudah masuk Islam sehingga kolom agama diisi,” jelas Kadisdukcapil Kuningan KMS Zulkifli MSI kepada wartawan, Senin lalu (4/9).
Zul menerangkan, bagi yang belum mau pindah ke Islam KTP mereka harus tetap dicetak, karena itu hak sebagai warga negara.
Diluar Ahmadiyah seperti Sunda Wiwitan lanjut dia, sudah tidak ada kendala. Sunda Wiwitan sejak lama sudah menerima keputusan bahwa kolom agama dikosongkan.
Meski begitu identitas mereka dicantumkan dalam data base kependudukan, sehingga ketika dicek maka akan terindekasi. Namun, sesuai kesepkatan dalam KTP dikosongkan.
“Sekali lagi permasalahan KTP Ahmadiyah sudah kelar. Saat ini proses percetaka terus berlangsung,” pungkasnya. (agus)