KUNINGAN (MASS) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan H Ujang Kosasih, mengkonfirmasi perihal adanya penggunaan anggaran untuk pembebasan lahan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS).
Penggunaan anggaran yang sudah direkomendasikan berhenti oleh DPRD itu, ternyata tetap terpakai. Hal itu, diungkapnya pasca pemanggilan TAPD, Jumat (3/11/2023), sembari meluruskan dari kabar yang sudah berhembus.
Sebelumnya, anggaran pembebasan lahan JLTS yang semula dicanangkan sekitar Rp 29 Milyar, diminta berhenti oleh DPRD Kabupaten Kuningan karena dianggap tidak urgensi.
Namun rekomendasi itu muncul pasca digunakan setelah sekitar Rp 9 Milyar. Sisanya, diminta ditunda untuk waktu yang belum ditetapkan.
Hanya saja, belakangan muncul kabar bahwa anggaran itu tetap dipakai Pemkab senilai Rp 12 Milyar. Banyak yang mengira, total anggaran terpakai Rp 21 Milyar.
“Tadinya terpakai Rp 9 Milyar, sekarang (di APBD Perubahan ternyata yang terpakai) Rp 12 Milyar. Jadi yang 3 M itu kami pertanyakan,” kata H Ujang.
Seperti diketahui, akibat potensi gagal bayar, banyak agenda yang diminta refoccusing atau ditunda. Salah satunya, pengadaan/pembebasan lahan untuk JLTS. (eki)
Video: