KUNINGAN (MASS) – DPRD Kabupaten Kuningan, turut menyoroti program Kuningan Caang yang digagas Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan. Hal tersebut, disampaikan Wakil Ketua DPRD H Ujang Kosasih (F-PKB) serta Toto Suharto (F-PAN), saat jumpa pers didampingi Wakil Ketua Hj Kokom Komariah (F-PKS) dan Yudi Budiana SH (F-Golkar), Selasa (13/6/2023) kemarin.
Ujang, menjawab hal tersebut kala ditanya perihal pengadaan PJU yang belakangan tengah disorot.
“Justru hanya melihat begini, kami anggota DPRD senantiasa setiap hari ngobrol bersama masyarakat, ngobrol dengan tingkat bawah,” ujarnya mengawali.
Kemudian, Ujang menyebut ada masukan dan keluhan, entah itu dari masyarakat maupun aparatur desa soal rencana titik koordinat pemasangan PJU.
“Ada sedikit ‘pemaksaan’ dalam tanda kutip, konsultan yang diberi tugas oleh Pemda untuk melakukan survey dalam menentukan titik koordinat itu,” ungkapnya.
Secara sederhana, Ujang mencontohkan masyarakat di desa ingin meletakan titik PJU di titik-titik tertentu karena pertimbangan kemanfaatan.
“Tapi konon katanya, para konsultan memaksakan agar titiknya disini (beda tempat). Bahkan ada yang memaksa (yang sudah ada) ini harus diganti. Menurut saya ini penting bagi kami penting untuk disuarakan ke Pemda,” ungkapnya.
Ia meminta, konsultan yang sudah kepercayaan dalam program tersebut, harus sinergi dengan Pemdes dan Kecamatan. Karena, justru mereka itulah yang tahu persis dimana kebutuhan masyarakat tentang Kuningan Caang.
“(Apakah DPRD akan mengundang dinas terkait atau menggagas Pansus PJU?) Kita liat perkembangannya,” jawab politisi PKB tersebut.
Begitupun, Toto Suharto (F-PAN) membenarkan persoalan tersebut. Ia mencontohkan di salah satu dapilnya, Kecamatan Japara. Toto mengaku sempat bertanya pada konsultan di lapangan, dan mendapati pemasangan PJU tidak bisa sesuai kebutuhan masyarakat, karena ada ketentuan-ketentuan tertentu semisal dari titik desa harus berapa meter.
“Artinya, untuk desa caang, sementara di desa itu masih banyak kebon awi yang perlu penerangan itu tidak bisa karena sudah ada ketentuannya,” keluhnya.
Sebelumnya, Kadishub Kabupaten Kuningan M Mutopid SH MT sempat menerangkan bawha ketersediaan prasarana penerangan jalan umum yang memadai dan tersebar di seluruh wilayah khususnya di Kabupaten Kuningan, bertujuan guna mewujudkan konektivitas dan aksesibilitas antar wilayah. Hal itulah yang juga menjadi salah satu dasar program Kuningan Caang.
Dikatakan Mutopid, berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi terhadap ketersediaan Prasarana Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kuningan sampai dengan periode November 2022, tercatat secara kumulatif sebanyak 10.071 Titik Cahaya (TC) dengan estimasi mencapai 4.000 Id. Pelanggan, dengan area sebaran berada di 3 (tiga) UPJ/Rayon PT. PLN (Persero) yaitu Kuningan, Cilimus dan Banjar (dalam proses Inv & Ind, red).
Selanjutnya melalui realisasi Program Pembangunan Prasarana Jalan pada Ruas Jalan Kota/Kabupaten dalam bentuk Kegiatan Pengadaan dan Pemasangan Prasarana Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan Sumber Pendanaan yang berasal dari Bantuan Keuangan (BKK) sebagaimana yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat TA. 2023 sebesar Rp. 117 Milyar Rupiah, dengan estimasi capaian output kegiatan berupa Prasarana Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 6.500 Titik Cahaya (TC).
“Berdasarkan dokumen rencana/program kerja dan Kerangka Acuan Kerja (KAK), distribusi PJU terfokus pada upaya peningkatan jumlah ketersediaan PJU di wilayah pedesaan/kelurahan, rencananya akan didistribusikan pada seluruh desa/kelurahan dalam wilayah Kabupaten Kuningan masing – masing 10 Titik Cahaya (TC) dengan metode rangkaian/jaringan selain objek vital pemerintah, akses wisata, ruas jalan penghubung antar desa ke desa lainnya, desa ke kecamatan lain serta titik lokasi lainnya yang dinilai membutuhkan dengan prioritas usulan kegiatan berdasarkan pertimbangan dan analisa keselamatan bagi pengguna jalan,” paparnya.
Selain merealisasikan program, Dishub Kabupaten Kuningan berencana meningkatkan kualitas infrastruktur penerangan jalan umum khususnya di area atau ruas jalan perkotaan dengan mengusung prinsip kolaboratif antara fungsi penerangan dan artistik melalui pengadaan dan pemasangan Prasarana Penerangan Jalan Umum Tematik bertemakan keunggulan seni dan budaya daerah. Penerangan Jalan Umum (PJU) dimaksud akan dialokasikan pada ruas jalan Siliwangi, tepatnya dari Bundaran Cijoho sampai dengan Taman Kota.
“Dengan terealisasinya rencana program pengadaan ini, diharapkan mampu memenuhi kebutuhan PJU di Kabupaten Kuningan, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan Tahun 2018 – 2023, yaitu sebanyak 26.000 Titik Cahaya dan telah direvisi menjadi 16.000 Titik Cahaya,” tuturnya. (eki)