KUNINGAN (MASS) – Perkumpulan AKAR menggelar aksi solidaritas di Taman Dahlia, depan Pendopo Kabupaten Kuningan, Rabu (18/2/2026) sore ini. Aksi itu diikuti komunitas penggiat alam dari berbagai elemen, mulai tingkat SLTA hingga universitas.
Tampak pada aksi, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Aksi solidaritas terhadap perundungan aktivis lingkungan oleh para penjahat getah”. Aksi digelar sebagai bentuk dukungan terhadap seorang aktivis lingkungan yang diduga mengalami perundungan dan persekusi oleh oknum penyadap getah pinus ilegal.
Koordinator lapangan aksi, Ridwan, menjelaskan puluhan masak aksi yang hadir berasal dari berbagai komunitas pecinta alam dan penggiat lingkungan.
“Ini komunitas penggiat alam terbuka, dari berbagai elemen pecinta alam tingkat SLTA dan universitas, juga komunitas penggiat alam terbuka lainnya,” ujar Ridwan.
Ridwan menegaskan, tuntutan utama aksi tersebut mengenai perundungan terhadap aktivis lingkungan serta penolakan terhadap aktivitas penyadapan getah pinus yang dinilai ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Menurutnya, para penyadap telah beroperasi sebelum terbitnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak TNGC maupun Kementerian Kehutanan.
“Kenapa kita katakan ilegal, karena mereka menyadap saat izin itu belum terbit. Itu garis besarnya,” katanya.
Terkait peran TNGC, Ridwan menyebut pihak pengelola taman nasional sebenarnya telah berupaya melakukan langkah-langkah penanganan. Namun, keterbatasan jumlah penyuluh menjadi kendala dalam pengawasan di lapangan.
“Kita mendorong agar komunitas ikut menyuarakan, karena zaman sekarang ‘no viral, no justice’. Jadi kita membantu upaya TNGC juga,” ucapnya.
Ia juga menyinggung peran Pemerintah Daerah (Pemda) Kuningan. Menurutnya, Pemda telah berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan di kawasan taman nasional selama lebih dari tiga tahun terakhir. Namun, kewenangan pengelolaan kawasan konservasi berada di pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan, sehingga ruang gerak Pemda terbatas.
“Pemda tidak punya kuasa langsung kepada kawasan taman nasional, karena itu kewenangan pusat. Pemda hanya membantu mendorong relasi dan komunikasi dengan para pejabat disana,” jelasnya.
Ridwan menegaskan, AKAR tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi jika belum ada perkembangan signifikan. Ia menyebut aksi kali ini merupakan yang terbesar karena dipicu dugaan perundungan terhadap senior mereka.
“Kita tidak pernah menyerah. Kalau tidak ada perkembangan, mungkin kita ulangi lagi aksi-aksi seperti ini,” tegas Ridwan. (didin)














