Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Law

Soal Gagal Bayar, Dadan Somantri Sebut Ada Peristiwa Hukum

KUNINGAN (MASS) – Praktisi Hukum Dadan Somantri Indra Santana SH, memberikan pandangannya kala dipinta pendapat soal gagal bayar oleh Pansus Tunda Bayar, Kamis (11/5/2023) kemarin. Dalam kesempatan itu, Pansus memanggil akademisi dari berbagai kampus dan praktisi hukum.

Menurutnya, dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif harus berpegang pada peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum.

Berikut yang perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan:

  • UU No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bersih dari KKN
  • UU. No. 30. Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan
  • UU. No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
  • UU. No. 37 Tahun 208 Tentang Ombudsman Republik Indonesia
  • UU. No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
  • UU. No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik.

  1. Asas Kepastian Hukum;
  2. Asas Kepentingan Umum;
  3. Asas Keterbukaan;
  4. Asas Kemanfaatan;
  5. Asas Ketidakberpihakan / tidak diskriminatif;
  6. Asas Kecermatan;
  7. Asas Tidak menyalahgunakan kewenangan;
  8. Asas Pelayanan yang baik;
  9. Asas Tertib Penyelenggaraan Negara;

ā€œSaya berpandangan pemda telah lalai di dalam menerapkan prinsip asas kecermatan yang tertuang dalam Pasal 10 (D) UU no 40 ttahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,ā€ ujarnya.

Dikatakan Dadan, meski secara aturan Gagal Bayar ini memang dimungkinkan terjadi, dan diatur penyelesaiannya dalam PP dan Permendagri, ia menilai harus dilihat dulu secara utuh kejadian dan penyebabnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • PERMENDAGRI No. 133 Tahun 2018, Tentang Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain ; dan ataupun
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain. Dan ataupun
  • PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 Pasal 2, yang memberikan ruang untuk dapat dilakukannya Sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah Pusat didalam ruang lingkup Penyusunan APBD TA 2023, sehingga ketentuan tersebut dijadikan salah satu dasar hukum untuk menyelesaikan Persoalan Gagal Bayar pada tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2022 ;

ā€œApakah peristiwa terjadinya Gagal Bayar tersebut dikarenakan adanya kondisi yang tidak terprediksi sehingga sulit dihindari, atau karena adanya unsur kesengajaan berupa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum pejabat pengelola keuangan daerah yang sebenarnya sudah memprediksi kondisi gagal bayar ini tetapi ada motif atau tujuan lain,ā€ ungkapnya mempertanyakan.

Dadan mendorong Pansus, untuk mendalami hak tersebut. Jika terdapat dugaan kesengajaan, maka akan timbul peristiwa hukum baru, pidana.

Berikut peraturan yang menaunginya.

  • Pasal 3 ayat (2) dan (3), Undang Undang No. 1 Tahun 2004 yang mengatur tentang Pembendaharaan Negara telah mengamanatkan Bahwa ; Peraturan Daerah tentang APBD merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran Daerah ; dan setiap pejabat dilarang melakukan tindakan yang berakibat pengeluaran atas beban APBN/ APBD jika anggaran untuk membiayai pengeluaran tersebut tidak tersedia atau tidak cukup tersedia.
  • Kemudian pada Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa : Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski sudah mendapat predikat WTP, kata Dadan, bisa saja dalam perjalanan akan ada fakta-fakta baru dan persoalan hukum baru yang perlu pertanggung jawaban.

Ia meminta, Pansus bisa objektif, tegas dan transfaran dan tidak terpengaruh kepentingan apapun sehingga terpenuhi kepastian hukum dan rasa keadilan.

Dadan juga mendorong, Pansus bisa mencarikan solusi Gagal Bayar sehingga tidak ada yang dirugikan, dan meningkatkan kinerja pengawasan sehingga tidak akan terjadi lagi di masa yang akan datang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

ā€œPada Kasus Gagal Bayar ini telah terjadi beberapa peristiwa hukum, seperti halnya peristiwa hukum Tata Usaha Negara, peristiwa hukum perdata, dan bahkan bisa saja terjadi pula peristiwa hukum pidana. Tergantung dari sisi kejadian mana yang akan dipersoalkan,ā€Ā tegasĀ Dadan. (eki/deden)

Video :

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Fenomena ā€œGagal Bayarā€ mulai mencuat di Kabupaten Kuningan sejak tahun 2022 dan masih berlangsung sampai dengan tahun 2024 saat ini. Secara...

Government

KUNINGAN (MASS) – Setelah sebelumnya Juru Bicara Dian-Tuti, Abdul Jalil Hermawan, menyinggung soal aktor gagal bayar di acara Pertuni, Ketua DPC PDIP Kabupaten Kuningan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Menyikapi pernyataan Kepala BAPPEDA KAB. KUNINGAN USEP SUMIRAT bahwa Kuningan pada tahun 2025 TIDAK PERLU KHAWATIR TIDAK ADA PEMBANGUNAN walaupun terjadi...

Headline

KUNINGAN (MASS) ā€“ Hajat besar Kabupaten Kuningan tengah digear. Tidak hanya menjelang momentum HUT Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Kuningan saja, dalam dua bulan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Berpotensi gagal bayar jika ritmenya tidak segera disesuaikan. Pasalnya, per 30Juni 2024 ini atau setengah tahun pemerintahan, target Pendapatan Daerah Kabupaten...

Government

KUNINGAN (MASS) ā€“ Meski berganti kepemimpinan yang kini dikepalai Pj Bupati Drs Dr Iip Hidayat M Pd, Kabupaten Kuningan kembali diprediksi mengalami defisit keuangan,...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pansus Kuningan Caang 2023 bentukan DPRD Kabupaten Kuningan angkat bicara perihal sentilan Rudi Geram agar Pansus tidak masuk angin, serta berstatement...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Ketika seorang Rd. Iip Hidajat mengucapkan sumpah saat dilantik sebagai Pj Bupati Kuningan untuk mengisi kekosongan pasca lengsernya duet Acep-Edo pada...

Government

KUNINGAN (MASS) ā€“ Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat, diundang DPRD Kabupaten Kuningan di hari pertamanya pasca serah terima jabatan, Selasa (5/12/2023) pagi ini....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Mengutip pernyataan kepala BPKAD Kabupaten Kuningan dalam media online KabarCirebonCom pertanggal 24 Januari 2023 terkait dengan TPP nunggak 3 bulan, ā€Setiap...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Selasa tanggal 13 Juni 2023 bertempat di Gedung DPRD, Pansus Tunda Bayar APBD Kuningan tahun 2022 menyerahkan 13 Rekomendasi kepada Bupati...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pengamat Politik, Hukum dan Pemerintahan, Abdul Haris SH, angkat bicara soal wacana siapa yang cocok menjabat sebagai Pj Bupati Kuningan pasca...

Government

KUNINGAN (MASS) ā€“ Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) A. Taufik Rohman angkat bicara mengenai potensi Kabupaten Kuningan gagal bayar lagi di...

Government

KUNINGAN (MASS) ā€“ Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan Deki Zaenal Mutaqin menjawab pertanyaan soal gagal bayar pada acara Academic Discussion Club yang diselenggarakan...

Government

KUNINGAN (MASS) ā€“ Sederet persoalan yang menjadi hiruk pikuk di Kuningan menjadi bahan perhatian Pahmi Mubarok, seorang mahasiswa asal Kuningan yang tengah studi di...

Government

KUNINGAN (MASS) – Salah satu rekomendasi khusus Pansus Tunda Bayar APBD TA 2022, adalah meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk segera melunasi hutang yang...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pansus Tunda Bayar APBD TA 2023, merekomendasikan poin-poin agar tidak persoalan Gagal Bayar tidak terulang kembali di tahun berikut. Salah satunya,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Fakta baru soal gagal bayar APBD TA 2022, terungkap pasca digelarnya Rapat Paripurna oleh DPRD Kabupaten Kuningan, Selasa (13/6/2023) kemarin. Pasalnya,...

Government

KUNINGAN (MASS) ā€“ DPRD Kabupaten Kuningan, menuding penyebab gagal bayar karena adanya target pendapatan yang tidak terukur secara rasional. Hal itu, disampaikan juru bicara...

Government

KUNINGAN (MASS) – Kabag Barjas Setda Kabupaten Kuningan Tito P Susanto mengatakan bahwa sampai saat ini, belum ada transaksi antara penyelenggara dan PPK dalam...

Politics

KUNINGAN (MASS) – ā€œMakanya, jangan sampai gagal pilih, kalo sampai gagal pilih dan jadi, nanti kedepan jadi gagal makan, gagal minum, gagal panen, lebih...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Isu Gagal Bayar atau yang selalu diklaim “tunda bayar” ini menarik sekali untuk diikuti perkembangan isunya. Yang terbaru adalah isunya gagal...

Government

KUNINGAN (MASS) – Janji Pemkab Kuningan untuk menyelesaikan pembayaran Gagal Bayar APBD TA 2022 di bulan April, meleset. Pasalnya, di bulan Mei ternyata masih...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Janji Pemkab Kuningan untuk menyelesaikan gagal bayar APBD TA 2022 di bulan April, nampaknya bakal menjadi pertanyaan serius dari Pansus Tunda...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pegawai negri di lingkup Pemda Kabupaten Kuningan, sempat dibuat resah karena THR (Tunjangan Hari Raya) atau yang biasa disebut gaji ke-14,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – SK personalia dan tugas Pansus Tunda Bayar APBD TA 2022, ternyata sempat ā€œkadaluarsaā€. Pasalnya, dalam SK pimpinan, tugas Pansus harusnya bisa...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Petang ini, Selasa (11/4/2023) ini, 4 fraksi DPRD Kabuoaten Kuningan nampak mengikuti buka bersama yang diikuti pimpinan partai dan pimpinan DPRD....

Government

KUNINGAN (MASS) – Waduk Darma yang terletak di daerah Darma Kuningan Jawa Barat selama 11 tahun ini dikelola oleh PemKab Kuningan dan menjadi tambahan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kepala Desa Jagara Kecamatan Darma Umar Hidayat turut mengomentari kinerja pansus Tunda Bayar Pemkab Kuningan 2022 yang digagas DPRD beberapa waktu...

Advertisement