KUNINGAN (MASS) – Pada audiensi DPRD Kuningan bersama yayasan Bilal Al Alim, dibahas beberapa poin, salah satunya sikap BKPSDM yang tidak optimal, menyikapi isu perselingkuhan di kalangan ASN.
Koordinator Yayasan Dadan Somantri menyebut, selingkuh bagi pegawai negri merupakan hal yang sangat ‘haram’.
Bukan karena posisinya dalam norma agama saja, justru lebih parah karena posisinya sebagai pejabat publik, pegawai yang dibiayai negara, hasil pajak masyarakat.
Menyikapi hal itu, ketua DPRD Dede Ismail didampingi H Ujang Kosasi serta anggota dewan lainnya, mengaku DPRD hanyalah karyawan outsourcing rakyat.
“Kami adalah jongos dan pelayan rakyat. Kami dibayar untuk melayani majikan,” ujarnya.
Sejumlah persoalan lainnya, Dein mengaku akan secepatnya mengajukan rapat pimpinan.
Deis juga, bahkan dalam audiensi itu menyinggung perihal pokir yang sempat menyerangnya juga.
“Saya pernah statement bahwa ini (pokir) ada muatan politis,” jarnya sembari menegaskan, bahwa semua kelompok harus ada verifikasi ulang, dengan pendampingan kepolisian dan kejaksaan.
Khusus perihal dugaan selingkuh, baik tataran pejabat publik maupun ASN, Deis menyebut pihaknya melalui komisi akan segera memanggil BKPSDM.
“Kita sudah jadwalkan akan bertemu BKPSDM,” imbuhnya. (eki)