DARMA (MASS) – Setelah sebelumnya tersiar kabar beberapa waktu lalu bahwa kartu BPNT dan PKH dipegang oleh agen e-waroeng bukan di penerima, Kepala Desa Jagara Umar Hidayat bergerak cepat.
Pada kuninganmass.com, Kades Umar mengatakan bahwa setelah adanya kabar tersebut, pihaknya langsung bergerak ke lapangan.
Setidaknya, selama dua hari, baik pemdes maupun lembaga setingkat desa melakukan gerak cepat memeriksa di lapangan.
“Kartu BPNT dan PKH yang menjadi hak warga, sudah ada di tangan masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” ujarnya, Jumat (26/8/2022) kemarin.
Sebelumnya, di Desa Jagara sendiri tersiar kabar bahwa kartu BPNT maupun PKH yang terus dipegang oleh agen e-waroeng. Padahal, baiknya agen e-waroeng tidak memegang karti bantuan, hanya membantu ketika ada pencairan saja.
Hal itu, harus dilakukan demi menjaga hak dan keterbukaan untuk penerima bantuan. (eki)