KUNINGAN (MASS) – Sekda Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rahmat Yanuar M Si menyebut pejabat direktur PAM Tirta Kamuning tidak bisa sembarangan.
Menurutnya, ada beberapa persyaratannya yang khusus untuk jabatan tersebut mulai dari usia, pendidikan, sampai sertifikasi skill tertentu.
Hal itu, disampaikan Sekda Dian kala ditanya potensi Dr Ukas Suharfaputra yang kini menjabat Plt direktur PAM periode kedua.
“Kita harus antisipasi,” ungkapnya sembari mengatakan, pihaknya tengah menyusun hal-hal yang nanti akan jadi acuan tim Pansel jika dilakukan open bidding. Jabatan Sekda, biasanya juga masuk tim pansel.
Ditanya apakah Dr Ukas yang notabene ASN yang kini menjabat sebagai Asda II Perekonomian dan Pembangunan Setda itu sudah menunjukkan niat jadi direktur PAM Tirta Kamuning, Dian belum tahu.
“Belum, sampai saat ini saya belum nerima (SK pengunduran diri dari ASN). Belum secara resmi mengajukan,” tuturnya.
Menurutnya, Ukas bisa saja menggunakan haknya dia untuk nanti ikut open bidding PAM Tirta Kamuning. Bisa juga, Ukas ikut dulu prosedur open bidding baru mengundurkan diri.
“Dari pantauan, hasil diskusi (bersama) Bupati, sampai saat ini on the track. Dia mulai menemukan titik baru sumber mata air. Akan meningkatkan sambungan air,” jawabnya kala ditanya bagaimana kinerja Ukas di PAM Tirta Kamuning.
Ditanya soal MBR di PAM Tirta Kamuning yang berkurang, Dian mengatakan, laporan diterimanya dari Ukas adalah sedang efesiensi. Ia juga mengatakan mungkin, Ukas juga tengah menata.
“Kita lihat nanti apakah beliau mampu meningkatkan kinerja, keuntungan perusahaan (deviden) ke daerah (atau tidak),” ujarnya.
Ia mengaku, sejauh ini belum tehu keinginnan Ukas kedepan. Sejauh ini, dengan segala “kritisisme” Ukas, kata Sekda, ia berhak memilih mau ikut open bidding direktur PAM Tirta Kamuning atau tidak.
Meskipun, lanjutnya, secara pribadi Dian ingin Ukas mengabdi sebagai ASN. Dian mengaku, ia dan Ukas selalu memposisikan diri sebagai teman. (eki)