KUNINGAN (MASS) – Mulai tanggal 1 Agustus 2023 mendatang, para Calon Kepala Desa (Cakades) peserta kontestasi Pilkades serentak 2023 ini, akan mulai kampanye terbuka.
Hal itu, sesuai dengan timeline dan tahapan Pilkades serentak 2023 sesuai dengan yang diagendakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan.
Dalam jadwal yang sudah ditetapkan, saat ini agenda Pilkades serentak masih dalam tahapan pelatihan KPPS (penyelenggara di TPS).
Setelahnya, akan dilakukan penyusunan dan penetapan DPT yang dijadwalkan sampai 29 Juli mendatang. Lalu, rentan tanggal 30-31 Juli 2023, dilakukan penyampaian visi misi dan deklarasi damai.
Mulai tanggal 1 Agustus 2023 nanti, barulah para Cakades (calon kuwu) mulai diperkenankan untuk kampanye secara terbuka.
Mereka, akan mulai “jualan” ide, gagasan serta visi misi apa yang sudah direncanakan untuk memajukan desa. Para Cakades, akan berebut simpati rakyat.
Waktu kampanye sendiri memang terbilang sangat singkat. Hanya 4 hari saja (sampai tanggal 4 Agustus). Setelahnya, dilanjutkan dengan hari tenang selama aehari, sebelum pada 6 Agustus 2023 dilakukan pemilihan. (eki)
Berikut jadwal lengkap tahapan Pilkades serentak 2023 di Kabupaten Kuningan: