KUNINGAN (MASS) – Pada Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 09.30 WIB siang ini, terjadi insiden kebakaran di Kelurahan Awirarangan. Yang terbakar adalah bangunan rumah milik Ekom Markam (54), seorang pedagang yang tinggal di RT.06 RW.06 Linkungan Eyang Weri, dengan luas bangunan terbakar 12m x 9m = 108m².
Menurut keterangan saksi, Uki Dasuki (54), tetangga, pada pukul 09.30 WIB terdengar suara ledakan dari samping rumahnya, lalu saat keluar terlihat kepulan asap dan kobaran api dari atap rumah tetangganya tersebut.
Sontak ia pun meminta bantuan warga untuk mengecek, dan kemudian bersama memadamkan api dengan peralatan seadanya. Dikarenakan api semakin membesar, RT setempat Amin Mubarok, melaporkan kejadian kebakaran tersebut ke UPT. Pemadam Kebakaran Satpol. PP Kabupaten Kuningan.
Kepala Damkar, Andri Arga Kusumah menerima laporan tersebut dan segera menerjunkan anggotanya untuk segera melakukan pemadaman.
Dibantu warga setempat, TNI, Polri dan perngkat desa, pemadaman berhasil dilakukan selama kurang lebih 1 jam berjibaku. Dalam pemadaman, mobil randis tak bisa masuk karena akses jalan sempit dan lokasi kebakaran yang sulit dijangkau mobil.
“Setelah dilakukan pengumpulan data dan menanyakan saksi-saksi di lokasi, bahwa luas bangunan yang terbakar 12m x 9m = 108m² dengan penyebab kebakaran diduga dari kebocoran tabung gas pada saat memasak,” kata Andri Arga Kusumah.
Akibat kebakaran tersebut, pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian ± Rp 250 juta-an meliputi bangunan, barang-barang, 20 gram perhiasan senilai Rp 18 juta, uang tunai sekitar Rp 20 juta. (eki)