KUNINGAN (MASS)- Pasca ramai terkait mundurnya Kades Kalimanggiskulon H Wahidi yang diisukan mundur karena ditagih uang oleh timses yang sudah membiayai pencalonnya.
Akhirnya, masalah ini selesai setelah dimediasi oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama di ruang bupati pada Sabtu (22/1/2022) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Pada saat mediasi itu bukan hanya hadir Kades Kalimanggiskulon tapi juga Camat Yono. Kemudian, H Uus Timses serta dua tokoh masyarakat Zenudin dan Ono.
“Karena kealpaan saya maka surat pernyataan mundur saya ditarik lagi dan saya akan bekerja lagi untuk melayani warga Kalimanggiskulon,” ujar H Wahidi kepada kuninganmass.com.
Terkait masalah dengan timses dan yang lainnya ia akan menyelesaikan secepatnya agar dalam menjalan tugas berjalan lancar.
Sementara Bupati H Acep Purnama mengaku, gembira dengan tidak mundurnya Kades Kalimanggiskulon. Baginya tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan selama mau berkumpul bersama.
“Alhamdulillah setelah dipertemukan tidak jadi mundur sehingga bisa menjalankan lagi tugas sebagai kades,” ujar bupati.
Terkait ada permasalahan pribadi dengan timses, bupati berharap bisa diselesaikan. Ia yakin semua bisa saling sadar karena demi kemajuan desa.
Ditempat yang sama Camat Kalimanggis Yono berharap dengan tidak mundurnya kades roda pemerintahan di desa kembali jalan.
“Saya mamaklumi kealapaan Pak Kades H Wahidi, sekarang mari membangun desa terlebih sudah mendapatkan kepercayaan dari warga,” jelasnya.
H Uus yang merupakan times dari H Wahidi membantah interpensi terhadap kades terutama masalah pergantian 10 perangkat. Ia hanya meminta untuk dirotasi.
“Masalah saya dengan kades tadi sudah ada kesepatan bersama didepan bupati dan saya yakin kades bisa menemati janjinya,” ujarnya.
Ia menerangkan, awalnya ia akan mengusung keponakanya tapi ditengah jalan H Wahidi meminta dukugan sehingga ia memberikan dukungan 100 persen dana akairnya bisa menjungkalkan incumbent.
Begitu juga dengan dua tokoh yang hadir yakni Ono dan Zaenudin. Mereka berharap semua permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan sesuai kesepakatan.(agus)