KUNNGAN (MASS)- Kasatpol PP Kuningan Indra Purwantoro SIP menyebutkan, dengan seringnya Satpol PP melakukan penyegelan bangunan, maka pihaknya pun turut menyumbang PAD ke APBD Kuningan.
Pada tahun 2018 saja lanjut Indra, ada dana Rp500 juta masuk ke PAD berkat upaya penegakan hukum tersebut. Bukan hanya ada efek jera tapi pemasukan karena dengan mereka disegel, maka mereka membuat perizinan dari periizinan itu ada retribusi.
“Membuat izin akan ada retribusinya meski hanyat Rp250 ribu dan Rp500 ribu tapi kalau jumlahnya banyak lumayan,” jelasnya kepada wartawna pada acara jumpa pers usai melakukan penyegelan di Desa Cisantana Kecamatan Cigugur, Rabu (18/9/2019).
Mantan Kepala Kesbangpol itu menerangkan, untuk tahun 2019 sendiri bukan hanya bangunan di Cisantana, tapi pihaknya juga menyegel bangunan di Desa Kedungarum, di Desa Bandorasakulon bangunan penangkaran buaya. Kemudian, pabrik biji plastik dan banyak lagi.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa setiap mendirikan bangunan itu ada aturan baik bangunan rumah atau pun untuk usaha. Ini yang harus disadari karena aturan diciptakan untuk melindungi warga,” jelasnya.
Ia menjelaskan, mengenai penyegelan bukan untuk orang kaya atau pengusaha tapi bagi semua warga Kuningan. Pihaknya dengan langkah tegas ini membuktikan bahwa Satpol PP sebagai pihak penegak Perda selalu menjalankan tugas dengan baik dan benar. (agus)