KUNINGAN (Mass) – Kesigapan aparat kepolisian dalam meringkus pelaku kejahatan patut diacungi jempol. Satu contoh dalam kasus perampokan yang terjadi di Desa Segong Kecamatan Karangkancana, 9 Mei lalu. Tidak sampai memakan waktu sebulan, 4 terduga pelaku kini berhasil disekap di sel tahanan.
Satu diantaranya seorang mantan kuwu di desa itu sendiri yang berinisial BH (44). Ia diringkus Rabu (7/6/2017) kemarin. Sedangkan 3 terduga lainnya, AM (49) warga Cihirup Kecamatan Ciawigebang, RN (39) warga Paseh Kabupaten Sumedang dan AS warga Sindang Balai Kabupaten Sukabumi.
Keempat terduga ditangkap dalam waktu yang berbeda oleh Subnit Jatanras Unit IV bersama Subnit Resmob Sat Reskrim Polres Kuningan. Berawal dari penangkapan terduga warga Sumedang yang akhirnya merembet pada terduga lain setelah dilakukan pengembangan.
Mereka dijerat dengan pasal 365 tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa korban, Dedi Hidayat (59), seorang PNS warga Segong Karangkancana.
Dari keterangan yang diperoleh kuninganmass.com, komplotan terduga mendatangi kediaman Dedi menggunakan kendaraan roda empat. Mereka masuk rumah dengan cara merusak jendela menggunakan obeng. Korban beserta keluarganya kemudian disekap di dalam rumah.
Setelah itu, mereka dengan leluasa menguras barang berharga milik korban. Mulai handphone, laptop dan uang tunai. Perkiraan kerugian materil yang dialami korban mencapai lebih dari Rp70 juta.
Sementara, Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman melalui Kasat Reskrim AKP Ujang Saputra SIK membenarkan telah menangkap satu terduga seorang mantan kuwu. Namun untuk ekspos lengkapnya akan dilangsungkan Senin (12/6/2017) mendatang.
Sedangkan di kalangan masyarakat Segong sendiri, informasi tersebut sudah heboh. Camat Karangkancana, Arba, terus melakukan imbauan kepada masyarakat sembari taraweh keliling untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Saya selaku camat ya merasa prihatin karena diduga pribumi yang jadi dalangnya. Sambil taraweh keliling saya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan meningkatkan aktivitas ronda dan lainnya,” ujar Arba kala dikonfirmasi Jumat (9/6/2017). (deden)