KUNINGAN (MASS) – Tensi di kampus Uniku dalam 2 hari ini menaik. Pasalnya, muncul pernyataan dari Dekan Fakultas Hukum, Suwari Akhmaddhian di WA Grup, yang dianggap menyinggung perasaan para senior GMNI Kuningan. Pernyataan tersebut muncul setelah terbentuknya Komisariat GMNI di fakultas yang dipimpinnya.
“Kemarahan” para senior sekaligus pengurus aktif GMNI Kuningan ditumpahkan dengan mendatangi Fakultas Hukum Uniku, Rabu (13/10/2021) sore. Hadir Ketua PA GMNI Kuningan, Rana Suparman, beserta Sekretarisnya Dani Iskandar. Begitu juga para demisioner ketua cabang seperti Ima, Ponda, Bobi, Nabil dan Tagor. Kedatangan mereka disambut Suwari selaku dekan bersama beberapa wakilnya.
“Tujuan kami klarifikasi ke Dekan Fakultas hukum setelah sempat viral screenshot di WAG Civitas Akademik Fakultas Hukum. Kami sangat menyayangkan ada statement dosen yang seolah gak update atau terlalu kolot dengan lantang menolak OMEK (organisasi ekstra kampus) atas dasar imparsialitas sebuah lembaga,” ujar Ketua PA GMNI Kuningan, Rana Suparman.
Penolakan tersebut, menurut dia, bertentangan dengan Permen Dikti No 55/2018. Disitu diterangkan secara jelas bahwa OMEK saat ini berperan penuh masuk kampus guna menanggulangi paham-paham yang bisa merusak keutuhan NKRI.
Adapun hasil dari dialog tersebut, Rana beserta para senior GMNI lainnya menyimpulkan bahwa dekan tidak terlalu paham akan dinamika pergerakan ekstra kampus.
“Kejadian hari ini bisa dijadikan ukuran betapa miris pandangan dari pada dekan tersebut, khususnya mahasiswa dalam keadaan era modern saat ini dibatasi hak berorganisasi. Harapan kami pak dekan Suwari ini lebih bijak, lebih luas melihat keadaan. Jangan terlalu kaku bahkan seolah alergi terhadap mahasiswa/i yang berpikir tentang perubahan,” papar Rana.
Hal serupa ia pun sampaikan ke rektor Uniku sebagai pemegang otoritas mutlak kampus tersebut. “Bahwa kejadian ini adalah sebuah bentuk kepedulian kami terhadap kondisi yang kami anggap ini sebuah kemunduran di era kebebasan. Bebas berekspresi bebas menentukan sikap,” tandasnya.
Namun Rana bersyukur rektor mempunyai pandangan berbeda dengan memberi kebebasan kepada mahasiswanya untuk beraktifitas di ekstra kampus.
Sementara, Adi Fauzi selaku ketua DPC GMNI Kuningan yang turut hadir mengemukakan, hal seperti ini seharusnya segera diantisipasi oleh rektor selaku pimpinan. Lakukan evaluasi secara eksplisit, karena ini bisa berdampak pada mentalitas kader-kader muda penerus bangsa.
“Kami sangt menyayangkan walaupun pertemuan diakhiri dengan permohonan maaf namun nilai-nilai tersebut sudah terciderai oleh seorang kaum akademisi terlebih seorang dekan. Semoga hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua dalam membangun mentalitas kader bangsa,” harap Wowo, sapaan akrabnya.
Ketika dikonfirmasikan, Dekan Fakultas Hukum, Suwari Akhmaddhian menegaskan fakultasnya mendukung semua organisasi ekstra sebagai wadah berdinamika mahasiswa.
“Terkait permasalahan di WA group yaitu diskusi terkait pengunaan nama Fakultas Hukum Uniku yang secara hukum kekayaan intelektual merupakan milik privat maka pendapat saya harus ada ijin karena nama lembaga,” jelasnya.
Suwari mengakui, secara pribadi dirinya punya hubungan baik dengan aktivis GMNI seperti Zio, Chepy, Mutia dan lainnya. Namun menyangkut penggunaan nama fakultas, ia berpendapat harus ada ijin.
Kendati demikian, Suwari menyatakan permohonan maafnya atas pernyataan yang dianggap menyinggung perasaan. “Secara pribadi dan pimpinan fakultas saya memohon maaf sedalam-dalamnya terkait permasalahan Komisariat GMNI di Fakultas Hukum Uniku,” pungkas Suwari. (deden)