Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Politics

Sengketa Pemilu Disebabkan Putusan KPU, Kecurangan Peserta, Kongkalikong dan Ketidakadilan

KUNINGAN (MASS) – Dr. Ujang Kosasih, S.HI., M.Si, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review mengungkapkan beberapa penyebab timbulnya sengketa pemilu. Ia menyebut adanya putusan KPU, kecurangan peserta, kongkalikong dan ketidakadilan. Ujang juga mengatakan, ketidakadaan incumbent pada pemilu 2024 nanti, justru akan menimbulkan potensi kecurangan yang sangat tinggi.

“Ketika berbicara tentang aturan main tentang pelanggaran yang bisa menyebabkan sengketa harus jelas terlebih dahulu yaitu PKPU tahapannya itu sendiri,” kata Ujang mengawali pemaparannya.

Karena menurutnya, aturan yang sudah jelas sendiri pun masih bisa diakali untuk dilanggar, meskipun oleh para pembuat aturan itu sendiri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Karena bila melihat pemilu tahun 2024 yang tidak adanya incumbent akan menimbulkan potensi kecurangan yang sangat tinggi dan akan berimplikasi pada potensi sengketa itu sendiri. Katakanlah pada tahapan Penetapan DCS dan DCT, Penetapan Capres dan Cawapres, penetapan DPT, tahapan kampanye, dan laporan dana kampanye,” bebernya.

Bila dianalisa, imbuh Ujang, untuk mengantisipasinya perlu kejelian, kearifan, kebijaksanaan baik oleh penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu. Sebab timbulnya sengketa disebabkan oleh adanya putusan KPU, kecurangan peserta, kongkalikong dan ketidakadilan.

Potensi sengketa di pemilu 2024 yang sangat tinggi ini perlu ada pemecahan masalah untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas diantaranya adalah dengan cara mewujudkan pemilu yang minus penyimpangan, integritas penyelenggara pemilu, integritas peserta pemilu dan kecerdasan pemilu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Lalu bagaimana caranya yaitu dengan cara sosialisasi, pencegahan dan pemberian sanksi,” tandasnya.

Pada rakor dengan moderator Ikhsan Bayanuloh (komisioner Bawaslu) tersebut dihadirkan pula Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si (Guru Besar Politik Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung). Ia mengatakan, pada pelaksanaan pemilu sudah lumrah apabila suhu politik mulai menghangat baik di masyarakat maupun dari peserta itu sendiri.

“Suhu politik yang menghangat ini tak jarang bisa memicu permasalahan-permasalahan yang dapat bermuara pada proses sengketa pemilu. Secara umum hal ini memang wajar bila terjadi, karena pemilu ini merupakan sebuah kontestasi yang memiliki kompetisi bagi setiap peserta untuk mendapatkan suara-suara dari masyarakat,” tuturnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada realitanya, ujar Fauzan, dinamika yang terjadi ini dapat mempengaruhi kepada peristiwa-peristiwa hukum yang berkaitan dengan proses kepemiluan. Untuk menyikapinya tentu harus benar-benar jeli dalam melihat segala peristiwa hukum yang terjadi dalam proses pemilu, utamanya bagi bawaslu yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan keadilan pemilu.

“Maka dari itu sengketa-sengketa tersebut jangan sampai merugikan kepada salah satu peserta pemilu,” kata Fauzan.

Rakor penyelesaian sengketa tersebut dilangsungkan Kamis (19/5/2022) di Kantor Bawaslu yang mengangkat tema “Potensi Sengketa Proses Pemilu dan Tata Cara Permohonan Penyelesaian Sengketa”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua Bawaslu Kuningan, Ondin Sutarman SIP menerangkan, kegiatan ini memiliki tujuan untuk menambah wawasan, pengetahuan dan sharing pengalaman peserta yang terdiri dari seluruh perangkat Bawaslu Kab. Kuningan, Ketua KPUD Kuningan dan Pengurus Cabang setiap partai politik yang ada di Kab. Kuningan.

“Rakor ini diharapkan mampu memberi wawasan kepada kita terkait potensi sengketa proses pemilu yang mungkin akan terjadi pada tahapan pemilu 2024. Selain itu juga melalui kegiatan ini diharapkan semua perangkat pemilu, khususnya peserta pemilu dapat membuka mata untuk mau bersama-sama mewujudkan pemilu yang bersih dan berkualitas,” ucapnya. (deden)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Politics

KUNINGAN (MASS) – Sengketa pemilu legislatif di Kabupaten Kuningan yang sempat menjadi bahan gugatan dua caleg Gerindra dan Demokrat dari dapil 1 di Mahkamah...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pernyataan Ketua DPC Partai Gerindra Kuningan, H Dede Ismail SIP yang merasa diobok-obok oleh bawaslu dibantah oleh Ondin Sutarman selaku ketua...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Sanding Data yang dilakukan Bawaslu Jabar ternyata membuat geram Ketua DPC Partai Gerindra Kuningan, H Dede Ismail SIP. Selasa (14/5/2019) sore...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Komisioner Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan, turut serta dalam konferensi pers di Aula KPU Kuningan, Selasa (14/5/2019). Kepada awak media, dirinya...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Harapan para caleg untuk “membongkar” dugaan kecurangan pemilu, kelihatannya tinggal Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, aduan mereka Senin (6/5/2019) kemarin ke Bawaslu...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Program pemerintah diminta untuk tidak ditumpangi kampanye peserta pemilu, baik calon presiden maupun calon legislatif. Termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Belakangan ini berhembus kabar Ketua Bawaslu Kuningan, Jubaedi SH mengundurkan diri dari jabatannya. Informasi tersebut beredar pasca dirinya menjalani perawatan di...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Untuk memutuskan apakah terdapat unsur pelanggaran kampanye pada sambutan H Acep Purnama pada video yang viral, Bawaslu Kuningan hanya punya waktu...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Musyawarah dalam menentukan ketua Bawaslu Kuningan rupanya dilaksanakan belakangan. Setelah dilantik di Jakarta, baru Jumat (17/8/2018) pagi diperoleh hasil posisi ketua....

Advertisement