KUNINGAN (Mass) – Meski sempat diskors, akhirnya penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan TA 2017 disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Kuningan kemarin, Sabtu (31/12). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Rana Suparman SSos, sempat dibanjiri interupsi oleh pimpinan fraksi maupun anggota DPRD.
Diawali interupsi dari Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapperda) Rudi O’ang Ramdani disusul Ketua Fraksi PKB H Ujang Kosasih, Ketua Fraksi Golkar Saw Tresna Septiani, Ketua Fraksi Restorasi PDI Perjuangan Nuzul Rachdy, Ketua Fraksi Gerindra Dede Ismail dan anggota DPRD lainnya. “Kami tadi dari Bapperda mengusulkan untuk tidak ditetapkan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) TA 2017,” ucap Ketua Bapperda Rudi O’ang Ramdani saat diwawancarai awak media kemarin.
Sebab kata Rudi, mengingat pembahasan belum maksimal di internal. Hal ini diakibatkan ketidaksiapan dinas terkait yang mengusulkan Propemperda.
“Lalu, dalam pasal 4 berbunyi bahwa penyusunan dan penetapan Propemperda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan rancangan Perda tentang APBD. Hal ini dimaksudkan, agar semua kegiatan proses Propemperda terakomodir dalam APBD,” jelasnya.
Menurutnya, proses untuk menetapkan keputusan DPRD itu harus melalui paripurna internal DPRD. Sementara pada paripurna kemarin itu adalah penetapan Raperda tentang APBD, hal itu selalu minta pemakluman dengan alasan diskresi keadaan.
“Sebelumnya semua fraksi sepakat untuk ditangguhkan, awalnya. Namun setelah berdiskusi antara Bupati, pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi dan Ketua Bapperda, kami sepakat ingin ada perbaikan kedepannya dalam tahapan-tahapan pembentukan Perda di Kuningan,” katanya.
Sementara Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH menyampaikan, rasa terimakasih dan memberikan apresiasi serta penghargaan kepada pimpinan dan para anggota dewan yang telah mengagendakan rapat paripurna penetapan APBD TA 2017.
“Kita patut bersyukur karena proses pembahasan APBD berjalan lancar, walaupun dengan ketersediaan waktu yang sangat terbatas. Namun, dinamika dan kesungguhan proses pembahasan tetap dikedepankan dengan memperoleh hasil yang lebih baik, transparan dan komprehensif demi kemajuan Kuningan,” ungkapnya.
Disebutkan, rancangan APBD yang telah disepakati bersama untuk Anggaran Pendapatan Daerah TA sebesar Rp 2,400 triliun, dan Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Kuningan disepakati sebesar Rp 2,379 triliun. (andri)