KUNINGAN (MASS) – Sebelumnya, heboh video dua orang yang dihakimi massa di Desa Indapatra Kecamatan Cigandamekar, karena diduga melalukan pencurian.
Salah satu dari dua orang tersebut, kemudian dikabarkan meninggal pada Rabu (27/7/2022) kemarin sore. Hal itu, dikonfirmasi pihak RSUD Linggarjati, melalui direkturnya dr H Edi Martono MARS.
“Iya (salah satunya kemudian meninggal,red),” jawabnya saat ditanya perihal tersebut.
Yang meninggal, adalah W (23) warga asal Astanajapura Kabupaten Cirebon. Lelaki kelahiran 1999 itu, meninggal saat dibawa kedua kalinya ke RSUD.
Baca : https://kuninganmass.com/gagal-maling-motor-dua-orang-babak-belur-dihajar-massa/
Dikabarkan, setelah insiden di Indapatra, keduanya memang dibawa ke RSUD Linggarjati oleh pihak kepolisian. Secara kasat mata, screening cepat, keduanya luka fisik.
Namun, dari informasi yang dihimpun kuninganmass, saat diperiksa kepolisian, W nampak lemas dan tidak mau makan sampai kesadarammya memudar. W kemudian dibawa kembali ke RSUD Linggarjati dan tidak selamat.
Sebelumnya, ramai diperbincangkan dua orang dihakimi massa di Desa Indapatra. Nampak keduanya babak belur, bahkan satu sudah tidak berpakaian dan babak belur, diduga mau maling motor. (eki)