KUNINGAN (MASS) – Setelah sebelumnya terjadi polemik soal pembagian air antara PAM Tirta Kamuning dan warga Cigugur, akhirnya kini mencapai kesepakatan. Sebelumnya, pembahasan kesepakatan tersebut sempat tertunda pasca meninggalnya direktur H Deni Erlanda SE M SI.
Terjalinnya kesepahaman itu, diresmikan pada Selasa (20/12/2022) kemarin dengan ditandatangainya kerjasama oleh Plt Direktur PAM Dr Ukas Suharfaputra MP dan Ketua LPM Kelurahan Cigugur Des Aang Taufik M Si.
Perjanjian itu, diteken bersama di ruang rapat utama kantor PAM Tirta Kamuning. Hadir juga menyaksikan perjanjian itu Camat Cigugur, Lurah Cigugur, dan jajaran pengurus LPM Kelurahan Cigugur serta para Kepala Divisi lingkup PAM Tirta Kamuning.
Baca : https://kuninganmass.com/lpm-cigugur-vs-pam-tirkam-soal-pembagian-air/
Plt Direktur PAM Tirta Kamuning Dr Ukas nampak “sumringah” atas ditandatanganinya perjanjian kerjasama dengan LPM Cigugur ini. Dirinya yakin, permasalahan tata kelola dan pemanfaatan air oleh PAM Tirta Kamuning dari Kelurahan Cigugur akan lebih baik, sehingga pemenuhan kebutuhan air minum bagi masyarakat Kota Kuningan kedepan akan lebih optimal dan maksimal.
“Dalam hal ini saya sebagai Plt Direktur hanya melanjutkan kerja keras yang sudah diupayakan Alm H Deni Erlanda selaku Direktur sebelumnya, dengan sedikit tambahan upaya “double speed”. Alhamdulillah akhirnya hari ini telah terjadi kesepakatan antar kedua belah pihak,” ujarnya.
Dirinya berharap, kebutuhan air baik untuk air minum yang dikelola oleh PAM Tirta Kamuning maupun kebutuhan pertanian masyarakat Kelurahan Cigugur dapat terpenuhi sehingga kesejahteraan masyarakat Kuningan bisa lebih baik lagi.
Dirinya juga berterima kasih kepada LPM Kelurahan Cigugur yang telah berkoordinasi bekerjasama dengan baik, saling memahami dan memaklumi kepentingan masing-masing pihak.
Sementara, Ketua LPM Kelurahan Cigugur Drs Aang Taufik yang didampingi pengurus lainnya termasuk Drs H Ikhsan Marzuki MM (legislatif) juga menunjukkan kegembiraanya.
“Perjalanan panjang pembahasan yang memakan waktu dan pikiran serta perjuangan dalam pelaksanaan evaluasi di lapangan akhirnya terbayar tuntas dengan telah ditandatangani kesepakatan ini”, ujarnya.
Pihaknya menjamin, akan berupaya menjalankan kerjasmaa dengan baik, tentu didukung oleh keterbukaan dua belah pihak dalam distribusinya.
“Kami memahami bahwa PAM Tirta Kamuning juga membutuhkan suplay air yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan air minum bagi masyarakat Kuningan begitu pula kami masyarakat Kelurahan Cigugur membutuhkan suplay air untuk kebutuhan sehari-hari termasuk untuk lahan pertanian,” terangnya.
Dikatakan, sesuai uji coba hasil evaluasi tim teknis kedua belah pihak yang sudah kami lakukan beberapa waktu lalu, sebagian masyarakat sudah menyambut baik dan merasakan kembali adanya suplay air.
Oleh karena itu, lanjut Drs Aang, pihaknya sebagai LPM kedepan akan mengupayakan pengaturan tata kelola distribusi air yang baik di Kelurahan Cigugur.
“Terima kasih kami haturkan kepada PAM Tirta Kamuning yang telah bersedia berkoordinasi dan membantu kami dalam memperjuangkan kebutuhan kedua belah pihak selama ini, tanpa adanya koordinasi yang baik mustahil apa yang terjadi hari ini akan sulit terwujud,” sebutnya.
Di akhir, disampaikan juga harapan pengelolaan yang lebih baik kedepannya dengan tetap berkomunikasi dan bermusyawarah, antara PAM Tirta Kamuning dan warga Kelurahan Cigugur.
Selain itu, pihaknya juga meminta bantuan dalam pembangunan peasarana pengelolaan air berupa pembangunan bak pembagi dan perbaikan saluran distribusi air ke masyarakat.
“Sehingga kepentingan PAM Tirta Kamuning dalam suplay air dapat terjaga pula,” pungkasnya. (eki)