KUNINGAN (MASS) – Serangan hama wereng daun hijau yang berpotensi menyebabkan kerugian bagi petani, segera ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Gerakan Pengendalian (Gerdal) Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang diinisiasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan), Jumat (14/7/2026).
Penanganan dilakukan di lahan seluas 20 hektare di Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya. Respons cepat ini tidak hanya dilakukan melalui langkah teknis, tetapi juga pendekatan langsung kepada petani. Bahkan, Kepala Diskatan nampak turun langsung ke lapangan, duduk lesehan di pematang sawah bersama petani, memberikan edukasi sekaligus mendengarkan persoalan yang dihadapi di lapangan.
“Pengendalian harus dilakukan secara terpadu dan serentak dalam satu hamparan agar efektif menekan populasi hama,” ujar Wahyu di sela kegiatan.
Ia menjelaskan, wereng daun hijau merupakan hama strategis yang tidak hanya merusak tanaman secara langsung, tetapi juga berpotensi sebagai vektor penyakit yang dapat menurunkan hasil panen secara signifikan.
Bahkan, apabila tidak dikendalikan secara cepat dan tepat, serangan wereng dapat menyebabkan kerugian hasil panen hingga 30 hingga 100 persen atau puso (gagal panen), sehingga menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan petani.
Dalam kegiatan tersebut, Wahyu tidak hanya memberikan arahan, tetapi juga berdialog aktif dengan petani mengenai kondisi tanaman, pola serangan hama, serta langkah pengendalian yang tepat. Edukasi disampaikan secara sederhana dan aplikatif agar mudah dipahami dan langsung diterapkan di lapangan.
Pendekatan yang diterapkan adalah Pengendalian Hama Terpadu (PHT), dengan menekankan pemahaman ekosistem pertanian oleh petani, bukan sekadar penggunaan pestisida.
Pengendalian dilakukan melalui pemantauan populasi hama, penerapan pola tanam serempak, pemanfaatan musuh alami, serta penggunaan pestisida secara selektif sesuai prinsip tepat jenis, tepat dosis, tepat waktu, dan tepat cara.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan pestisida untuk pengendalian hama wereng daun hijau pada areal seluas 20 hektare guna memperkuat upaya pengendalian serentak di tingkat petani.
“Penggunaan pestisida harus bijak agar efektif sekaligus tetap menjaga keseimbangan lingkungan,” katanya.
Langkah preventif turut diperkuat melalui penggunaan varietas tahan, pengelolaan air yang baik, serta sanitasi lahan untuk memutus siklus hidup hama. Kegiatan Gerdal juga diisi dengan aksi penyemprotan serentak di lahan terdampak, sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah, petugas teknis, dan petani. (eki)